KEBUDAYAAN (CULTURE)



Kebudayaan Indonesia
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni: Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bagi Masyarakat Pendukungnya,
Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama. Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.
Mengenai perbandingan budaya di Indonesia itu sendiri, kemajemukan masyarakat Indonesia membuat kebudayaan tersebut tidak bias di bandingkan. Baik dalam hal kecil atau pun besar, namun bukan berarti tidak adanya perbedaan. Letak geografis suatu wilayah, mengenai kebiasaan masyarakat, dan lain sebagainya pada setiap wilayah tentu berbeda. Namun dalam hal yang lebih mendasar tidak ada kebudayaan yang lebih baik, karena semua budaya akan dianggap baik oleh setiap orang yang menjalankan budaya itu.
Negara Republik Indonesia, adalah Negara keempat di dunia yang paling padat penduduknya, memiliki 203 juta orang yang hidup di hampir seribu pulau dan sudah menetap. Sekitar dua sampai tiga ratus kelompok etnis Dengan bahasa mereka sendiri dan berbagai dialek dalam populasi dari Jawa (sekitar 70 juta) dan Sunda (sekitar 30 juta) di Jawa,. Sifat kebudayaan nasional Indonesia adalah majemuk atau multikultural, mengakar di masyarakat terdahulu diantara antar-etnis hubungan, dan dikembangkan dalam perjuangan abad kedua puluh oleh para nasionalis terhadap pengaruh imperialisme Eropa saat Itu. Budaya nasional yang paling Mudah diamati di kota-kota, tetapi aspek sekarang mencapai ke pedesaan juga. Luas walayah Indonesia sekarang telah didapat dari Orang-orang Hindia Belanda, Semua yang sepenuhnya terbentuk pada awal abad kedua puluh, meskipun imperialisme Belanda Mulai awal abad ketujuh belas. Budaya Indonesia memiliki akar sejarah, lembaga, adat istiadat, nilai-nilai, dan keyakinan itu sejak lama, dan ketika  mempertahankan kebudayaan Indonesia itu tetap mendapatkan tantangan, apalagi pada zaman sekarang .
Nama Indonesia, yang berarti Kepulauan India, diciptakan oleh seorang Inggris, JR Logan, di Malaya pada tahun 1850. Berasal dari bahasa Yunani, Indo (India) dan Nesos (pulau), memiliki paralel di Melanesia, "pulau hitam", Micronesia, "pulau-pulau kecil", dan Polinesia, "banyak pulau." Seorang ahli geografi Jerman, Adolf Bastian, mempergunakan nama Indonesia dalam judul bukunya yakni “indonesien”, pada tahun 1884, tahun 1928 kaum nasionalis mengadopsi nama itu untuk suatu bangsa yang di harapkannya kelak.
Kebanyakan pulau yang ada di Indonesia adalah multietnis, dengan kelompok-kelompok besar dan kecil membentuk golongan-golongannya sendiri. Kota-kota besar dapat terdiri dari berbagai macam etnis, beberapa kota memiliki mayoritas yang dominan. Daerah, Sumatera Barat atau Sulawesi Selatan, budaya tersebut telah berkembang  selama berabad-abad melalui interaksi geografi (sungai , pelabuhan, dataran, dan pegunungan), interaksi sejarah bangsa, dan politik-administrasi kebijakan.  Beberapa daerah, di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan, mendapat pengaruh dari keadaan geografis dalam jangka waktu yang lama karena berada di daerah pesisir. Pengaruh melayu-muslim sangat dominan, karena memiliki berbagai kesamaan dalam berbagai hal. Masyarakat dataran tinggi atau di pegunungan  memiliki orientasi kelas sosial, budaya, dan agama yang berbeda

Kebudayaan diantara masyarakat
Sebuah kebudayaan besar biasanya memiliki sub-kebudayaan (atau biasa disebut sub-kultur), yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan dalam hal perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan induknya. Munculnya sub-kultur disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya karena perbedaan umur,  rasetnisitaskelasaesthetikagamapekerjaan,  pandangan politik dan gender.  Ada beberapa cara yang dilakukan masyarakat ketika berhadapan dengan imigran dan kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan asli.
Cara yang dipilih masyarakat tergantung pada seberapa besar perbedaan kebudayaan induk dengan kebudayaan minoritas, seberapa banyak imigran yang datang, watak dari penduduk asli, keefektifan dan keintensifan komunikasi antar budaya, dan tipe pemerintahan yang berkuasa.
Monokulturalisme:  Pemerintah mengusahakan terjadinya  asimilasi  kebudayaan  sehingga masyarakat yang berbeda kebudayaan menjadi satu dan saling bekerja sama.
Leitkultur (kebudayaan inti): Sebuah model yang dikembangkan oleh Bassam Tibi di Jerman. Dalam Leitkultur, kelompok minoritas dapat menjaga dan mengembangkan kebudayaannya sendiri, tanpa bertentangan dengan kebudayaan induk yang ada dalam masyarakat asli.
Melting Pot: Kebudayaan imigran/asing berbaur dan bergabung dengan kebudayaan asli tanpa campur tangan pemerintah.
Multikulturalisme: Sebuah kebijakan yang mengharuskan imigran dan kelompok minoritas untuk menjaga kebudayaan mereka masing-masing dan berinteraksi secara damai dengan kebudayaan induk.
Perubahan social budaya
Mengenai perubahan social budaya, Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.
Ada tiga faktor yang dapat memengaruhi perubahan sosial:
1.    tekanan kerja dalam masyarakat
2.    keefektifan komunikasi
3.    perubahan lingkungan alam
Perubahan budaya juga dapat timbul akibat timbulnya perubahan lingkungan masyarakat, penemuan baru, dan kontak dengan kebudayaan lain. Sebagai contoh, berakhirnya zaman es berujung pada ditemukannya sistem pertanian, dan kemudian memancing inovasi-inovasi baru lainnya dalam kebudayaan.
Penetrasi kebudayaan
Yang dimaksud dengan penetrasi kebudayaan adalah masuknya pengaruh suatu kebudayaan ke kebudayaan lainnya. Penetrasi kebudayaan dapat terjadi dengan dua cara:
Penetrasi damai (penetration pasifique)
Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat.
Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis.
Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesisadalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.
Penetrasi kekerasan (penetration violante)
Masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak. Contohnya, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat.
Wujud budaya dunia barat antara lain adalah budaya dari Belanda yang menjajah selama 350 tahun lamanya. Budaya warisan Belanda masih melekat di Indonesia antara lain pada sistem pemerintahan Indonesia.


Fungsi Kebudayaan
Ada beberapa pendapat mengenai fungsi budaya itu sendiri yang pertama, budaya dapat di di kelompokan dalam 2 hal yakni :
a. Pentingnya bagi individu: (1) Budaya membedakan manusia dari binatang. .Ini mengatur perilaku dan mempersiapkan dirinya untuk kehidupan kelompok. Tanpa budaya ia akan terpaksa mencari jalan sendiri yang akan berarti kehilangan energi.
(2) Budaya menyediakan solusi untuk situasi rumit.  Dengan tidak adanya budaya manusia akan telah bingung bahkan pada situasi yang paling sederhana. Budaya tidak hanya mendefinisikan tetapi juga menentukan apa yang kita makan dan minum, kapan harus tidur, kapan harus tertawa dll
(3) Budaya memberikan interpretasi tradisional untuk situasi tertentu. Melalui budaya manusia mendapat interpretasi tradisional untuk banyak situasi sesuai dengan yang ia menentukan perilakunya. Misalnya, jika seekor kucing melintasi jalan ia menunda perjalanan.
(4) bentuk Budaya pada kepribadian. Tidak ada anak yang dapat mengembangkan kualitas manusia dalam ketiadaan lingkungan budaya. Budaya mempersiapkan manusia untuk hidup kelompok. Ini adalah budaya yang memberikan peluang bagi pengembangan kepribadian dan menentukan batas-batas pertumbuhannya.
b. Pentingnya untuk grup atau kelompok: (1) Budaya menjaga hubungan sosial yang utuh. Budaya memiliki kepentingan tidak hanya untuk manusia tetapi juga untuk kelompok. Budaya mempersiapkan manusia untuk hidup kelompok. Kehidupan kelompok akan menjadi miskin, keji, dan pendek jika tidak ada peraturan budaya. Solidaritas kelompok bertumpu pada fondasi budaya.
(2) Budaya telah memberikan visi baru untuk individu. Kedua, budaya telah memberikan visi baru untuk kerjasama dari individu-individu. Budaya mengajarkan dia untuk menganggap dirinya sebagai bagian dari keseluruhan yang lebih besar. Ini memberikan dia dengan konsep keluarga, negara, bangsa dan memungkinkan adanya koordinasi dan pembagian kerja.
(3) Budaya menciptakan kebutuhan baru.

Sementara pada pendapat lain Fungsi budaya adalah sebagai berikut :
1. budaya mengajarkan kita untuk bagaimana cara berkehidupan di masyarakat.
2. Budaya menyediakan serangkaian pola dimana tuntutan biologis dan sosio-budaya dari anggota kelompok terpenuhi misalnya makanan, tempat tinggal, dan reproduksi dan hubungan dengan kelompok dan individu.
3. Budaya menyediakan seperangkat aturan untuk memastikan kerjasama dari individu-individu dari suatu kelompok dalam menyesuaikan diri terhadap situasi di lingkungannya.
4.  Budaya membantu dalam memahami dan memprediksi perilaku manusia dan juga menyediakan saluran interaksi bagi individu dalam kelompok.
5. Budaya memberikan kita sebuah tonggak atau semacam peta untuk semua kegiatan hidup kita. Ini mendefinisikan pola perilaku bagi individu sehingga ia bertindak sesuai dengan pola perilaku yang ditentukan dan didefinisikan oleh budaya.
6. Budaya bertindak sebagai alat kontrol sosial melalui norma-norma, dan hukum bergerak.
Dengan demikian fungsi budaya sangat mempengaruhi kontrol dan perilaku langsung dan kehidupan individu dan kelompok. Semua fungsi-fungsi ini dikontrol melalui norma-norma atau aturan yang dibuat dalam masyarakat. Norma-norma dapat diatur oleh sanksi atau hukuman, sehingga studi tentang norma-norma, adat istiadat, folkways, dll hukum diperlukan untuk mengetahui budaya masyarakat.






Comments

Popular posts from this blog

PERISTIWA PEMBAKARAN HOTEL MOUNTBATTEN (HOTEL MERDEKA) PEKANBARU

BURUNG SERINDIT

TEMBILAHAN DAN BUDAYA BANJARNYA