KEBUDAYAAN (CULTURE)
Kebudayaan Indonesia
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang
diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP
MPR No.II tahun 1998, yakni: Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah
perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan
merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat
dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna
pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan
demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan
Asli bagi Masyarakat Pendukungnya,
Kebudayaan
nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak
dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan
makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada
kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional,
serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat
dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun
asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah
kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan
daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang
Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama. Nunus Supriadi,
“Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan
yang tertera pada GBHN tersebut
merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan
Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan
nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan
munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan
oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak
dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di
amandemen, UUD 1945 menggunakan
dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah
kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di
daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri
dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki
makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur
pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara
nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan
asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.
Mengenai perbandingan
budaya di Indonesia itu sendiri, kemajemukan masyarakat Indonesia membuat
kebudayaan tersebut tidak bias di bandingkan. Baik dalam hal kecil atau pun
besar, namun bukan berarti tidak adanya perbedaan. Letak geografis suatu
wilayah, mengenai kebiasaan masyarakat, dan lain sebagainya pada setiap wilayah
tentu berbeda. Namun dalam hal yang lebih mendasar tidak ada kebudayaan yang
lebih baik, karena semua budaya akan dianggap baik oleh setiap orang yang
menjalankan budaya itu.
Negara
Republik Indonesia, adalah Negara keempat di dunia yang paling padat
penduduknya, memiliki 203 juta orang yang hidup di hampir seribu pulau dan
sudah menetap. Sekitar dua sampai tiga ratus kelompok etnis Dengan bahasa
mereka sendiri dan berbagai dialek dalam populasi dari Jawa (sekitar 70 juta)
dan Sunda (sekitar 30 juta) di Jawa,. Sifat kebudayaan nasional Indonesia
adalah majemuk atau multikultural, mengakar di masyarakat terdahulu diantara
antar-etnis hubungan, dan dikembangkan dalam perjuangan abad kedua puluh oleh
para nasionalis terhadap pengaruh imperialisme Eropa saat Itu. Budaya
nasional yang paling Mudah diamati di kota-kota, tetapi aspek sekarang mencapai
ke pedesaan juga. Luas walayah Indonesia sekarang telah didapat dari Orang-orang
Hindia Belanda, Semua yang sepenuhnya terbentuk pada awal abad kedua puluh,
meskipun imperialisme Belanda Mulai awal abad ketujuh belas. Budaya
Indonesia memiliki akar sejarah, lembaga, adat istiadat, nilai-nilai, dan keyakinan
itu sejak lama, dan ketika mempertahankan kebudayaan Indonesia itu tetap
mendapatkan tantangan, apalagi pada zaman sekarang .
Nama
Indonesia, yang berarti Kepulauan India, diciptakan oleh seorang Inggris, JR
Logan, di Malaya pada tahun 1850. Berasal dari bahasa Yunani, Indo (India)
dan Nesos (pulau), memiliki paralel di Melanesia, "pulau hitam",
Micronesia, "pulau-pulau kecil", dan Polinesia, "banyak
pulau." Seorang ahli geografi Jerman, Adolf Bastian, mempergunakan
nama Indonesia dalam judul bukunya yakni “indonesien”, pada tahun 1884, tahun
1928 kaum nasionalis mengadopsi nama itu untuk suatu bangsa yang di harapkannya
kelak.
Kebanyakan
pulau yang ada di Indonesia adalah multietnis, dengan kelompok-kelompok besar
dan kecil membentuk golongan-golongannya sendiri. Kota-kota besar dapat
terdiri dari berbagai macam etnis, beberapa kota memiliki mayoritas yang
dominan. Daerah, Sumatera Barat atau Sulawesi Selatan, budaya tersebut
telah berkembang selama berabad-abad
melalui interaksi geografi (sungai , pelabuhan, dataran, dan pegunungan),
interaksi sejarah bangsa, dan politik-administrasi kebijakan. Beberapa
daerah, di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan, mendapat
pengaruh dari keadaan geografis dalam jangka waktu yang lama karena berada di
daerah pesisir. Pengaruh melayu-muslim sangat dominan, karena memiliki berbagai
kesamaan dalam berbagai hal. Masyarakat dataran tinggi atau di pegunungan memiliki orientasi kelas sosial, budaya, dan
agama yang berbeda
Kebudayaan diantara masyarakat
Sebuah
kebudayaan besar biasanya memiliki sub-kebudayaan (atau
biasa disebut sub-kultur), yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit
perbedaan dalam hal perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan induknya. Munculnya
sub-kultur disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya karena perbedaan umur, ras, etnisitas,
kelas,
aesthetik,
agama,
pekerjaan,
pandangan politik dan
gender.
Ada beberapa cara yang dilakukan
masyarakat ketika berhadapan dengan imigran dan kebudayaan yang berbeda dengan
kebudayaan asli.
Cara yang
dipilih masyarakat tergantung pada seberapa besar perbedaan kebudayaan induk
dengan kebudayaan minoritas, seberapa banyak imigran yang datang, watak dari
penduduk asli, keefektifan dan keintensifan komunikasi antar budaya, dan tipe
pemerintahan yang berkuasa.
Monokulturalisme:
Pemerintah mengusahakan terjadinya asimilasi kebudayaan sehingga masyarakat yang berbeda kebudayaan
menjadi satu dan saling bekerja sama.
Leitkultur (kebudayaan
inti): Sebuah model yang dikembangkan oleh Bassam Tibi di Jerman. Dalam
Leitkultur, kelompok minoritas dapat menjaga dan mengembangkan kebudayaannya
sendiri, tanpa bertentangan dengan kebudayaan induk yang ada dalam masyarakat
asli.
Melting Pot: Kebudayaan
imigran/asing berbaur dan bergabung dengan kebudayaan asli tanpa campur tangan
pemerintah.
Multikulturalisme:
Sebuah kebijakan yang mengharuskan imigran dan kelompok minoritas untuk menjaga
kebudayaan mereka masing-masing dan berinteraksi secara damai dengan kebudayaan
induk.
Perubahan social budaya
Mengenai perubahan
social budaya, Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi
sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat
dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan
bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.
Ada tiga
faktor yang dapat memengaruhi perubahan sosial:
1. tekanan
kerja dalam masyarakat
2. keefektifan
komunikasi
3. perubahan
lingkungan alam
Perubahan
budaya juga dapat timbul akibat timbulnya perubahan lingkungan masyarakat,
penemuan baru, dan kontak dengan kebudayaan lain. Sebagai contoh, berakhirnya zaman es berujung
pada ditemukannya sistem pertanian, dan kemudian memancing inovasi-inovasi baru lainnya
dalam kebudayaan.
Penetrasi kebudayaan
Yang dimaksud
dengan penetrasi kebudayaan adalah masuknya pengaruh suatu kebudayaan ke
kebudayaan lainnya. Penetrasi kebudayaan dapat terjadi dengan dua cara:
Penetrasi
damai (penetration pasifique)
Masuknya
sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam
kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah
budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak
mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat.
Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis.
Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis.
Akulturasi adalah
bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa
menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur
yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua
kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesisadalah
bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan
baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.
Penetrasi
kekerasan (penetration violante)
Masuknya
sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak. Contohnya, masuknya
kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan
disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak
keseimbangan dalam masyarakat.
Wujud budaya
dunia barat antara lain adalah budaya dari Belanda yang menjajah selama 350
tahun lamanya. Budaya warisan Belanda masih melekat di Indonesia antara lain
pada sistem pemerintahan Indonesia.
Fungsi Kebudayaan
Ada beberapa
pendapat mengenai fungsi budaya itu sendiri yang pertama, budaya dapat di di
kelompokan dalam 2 hal yakni :
a. Pentingnya
bagi individu: (1) Budaya membedakan manusia dari binatang. .Ini mengatur
perilaku dan mempersiapkan dirinya untuk kehidupan kelompok. Tanpa budaya
ia akan terpaksa mencari jalan sendiri yang akan berarti kehilangan energi.
(2) Budaya
menyediakan solusi untuk situasi rumit. Dengan tidak adanya budaya
manusia akan telah bingung bahkan pada situasi yang paling sederhana. Budaya
tidak hanya mendefinisikan tetapi juga menentukan apa yang kita makan dan
minum, kapan harus tidur, kapan harus tertawa dll
(3) Budaya
memberikan interpretasi tradisional untuk situasi tertentu. Melalui budaya
manusia mendapat interpretasi tradisional untuk banyak situasi sesuai dengan
yang ia menentukan perilakunya. Misalnya, jika seekor kucing melintasi
jalan ia menunda perjalanan.
(4) bentuk
Budaya pada kepribadian. Tidak ada anak yang dapat mengembangkan kualitas
manusia dalam ketiadaan lingkungan budaya. Budaya mempersiapkan manusia
untuk hidup kelompok. Ini adalah budaya yang memberikan peluang bagi
pengembangan kepribadian dan menentukan batas-batas pertumbuhannya.
b. Pentingnya
untuk grup atau kelompok: (1) Budaya menjaga hubungan sosial yang utuh. Budaya
memiliki kepentingan tidak hanya untuk manusia tetapi juga untuk kelompok. Budaya
mempersiapkan manusia untuk hidup kelompok. Kehidupan kelompok akan
menjadi miskin, keji, dan pendek jika tidak ada peraturan budaya. Solidaritas
kelompok bertumpu pada fondasi budaya.
(2) Budaya
telah memberikan visi baru untuk individu. Kedua, budaya telah memberikan
visi baru untuk kerjasama dari individu-individu. Budaya mengajarkan dia
untuk menganggap dirinya sebagai bagian dari keseluruhan yang lebih besar. Ini
memberikan dia dengan konsep keluarga, negara, bangsa dan memungkinkan adanya
koordinasi dan pembagian kerja.
(3) Budaya
menciptakan kebutuhan baru.
Sementara pada
pendapat lain Fungsi budaya adalah sebagai berikut :
1. budaya
mengajarkan kita untuk bagaimana cara berkehidupan di masyarakat.
2. Budaya
menyediakan serangkaian pola dimana tuntutan biologis dan sosio-budaya dari
anggota kelompok terpenuhi misalnya makanan, tempat tinggal, dan reproduksi dan
hubungan dengan kelompok dan individu.
3. Budaya
menyediakan seperangkat aturan untuk memastikan kerjasama dari
individu-individu dari suatu kelompok dalam menyesuaikan diri terhadap situasi
di lingkungannya.
4. Budaya
membantu dalam memahami dan memprediksi perilaku manusia dan juga menyediakan
saluran interaksi bagi individu dalam kelompok.
5. Budaya
memberikan kita sebuah tonggak atau semacam peta untuk semua kegiatan hidup
kita. Ini mendefinisikan pola perilaku bagi individu sehingga ia bertindak
sesuai dengan pola perilaku yang ditentukan dan didefinisikan oleh budaya.
6. Budaya
bertindak sebagai alat kontrol sosial melalui norma-norma, dan hukum bergerak.
Dengan
demikian fungsi budaya sangat mempengaruhi kontrol dan perilaku langsung dan
kehidupan individu dan kelompok. Semua fungsi-fungsi ini dikontrol melalui
norma-norma atau aturan yang dibuat dalam masyarakat. Norma-norma dapat
diatur oleh sanksi atau hukuman, sehingga studi tentang norma-norma, adat
istiadat, folkways, dll hukum diperlukan untuk mengetahui budaya masyarakat.
Comments
Post a Comment